Minggu, 24 Januari 2010

Kasus KBRI Tidak Bisa di SP3



Jakarta (ANTARA) - Indonesian Corruption Watch (ICW) menyatakan kasus dugaan korupsi di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Thailand, tidak bisa dihentikan penyidikannya (SP3) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Pasalnya dalam kasus itu ada penyalahgunaan uang negara meski tersangka sudah mengembalikan kerugian negara tersebut," kata peneliti ICW, Febri Diansyah, di Jakarta, Minggu.

Sebelumnya, penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengusulkan kasus dugaan korupsi pada KBRI untuk Thailand, dihentikan karena tersangka sudah mengembalikan uang kerugian negara.

Kejagung sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada KBRI di Thailand tersebut, yakni, M Hatta (Duta Besar untuk Thailand), Djumantoro Purbo (Wakil Duta Besar untuk Thailand) dan Suhaeni (bendahara KBRI Thailand).

Tersangka kasus KBRI di Thailand sendiri sudah mengembalikan uang KBRI Thailand itu senilai Rp2,5 miliar.

Dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Perbankan (BPKP) dalam kasus KBRI di Thailand, ditemukan adanya kerugian negara Rp2,4 miliar.

Febri Diansyah menyatakan Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi menyebutkan pengembalian uang negara itu tidak bisa menghapuskan tindak pidananya.

"Pengembalian uang negara itu tidak bisa menghapuskan tindak pidananya," katanya.

Karena itu, ia menyatakan sulit sekali berharap kepada Kejagung untuk bisa menyelesaikan kasus KBRI Thailand tersebut.

"ICW menyarankan kalau Kejagung sudah tidak mampu menangani kasus KBRI Thailand, maka lebih baik diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menanganinya," katanya.

Hal serupa seperti yang telah dilakukan oleh Mabes Polri, kata dia, saat menangani Anggodo Widjoyo yang terlibat dalam kasus rekayasa penetapan tersangka pimpinan KPK.

"Karena polisi tidak mampu menangani kasus Anggodo, maka diserahkan kepada KPK. Dan hasilnya KPK menetapkan Anggodo sebagai tersangka," katanya.

Kasus tersebut diduga bermula saat KBRI Thailand dalam Tahun Anggaran Daftar Isian Proyek Anggaran (DIPA) 2008 menyisakan anggaran DIPA sebesar Rp2,5 miliar.

Dana itu tidak disetorkan kembali ke kas negara, namun oleh pejabat KBRI digunakan untuk kepentingan lain tanpa dilakukan revisi anggaran dari Departemen Keuangan (Depkeu).

Dana DIPA itu diduga untuk pembentukan panitia penyelenggaraan Indonesia Day 2008 di Bangkok, pembentukan Satgas Penanggulangan WNI yang tertahan di Bangkok, dan pembentukan panitia penyelenggaraan serta pelaksanaan KTT ASEAN ke-14.

Selain itu untuk pembayaran tunjangan kemahalan bagi pegawai setempat dan guru pada KBRI di Thailand.

Jumat, 15 Januari 2010

Kisah Pencekikan di Jumat Pagi
detikcom - 48 menit laluKirimKirim via YMCetak.

Jumat (8/1/2010) pagi, suasana Pulogadung Trade Center (PTC) masih sepi. Baekuni alias Babe (49) baru menyiapkan dagangan rokoknya di gerbang depan PTC. Tiba-tiba seorang pria datang dengan amarah. Babe dan pria itu adu mulut dan Babe dicekik. "Nggak tahu! Nggak tahu!" kata Babe sambil berusaha melepaskan tangan kuat di lehernya.

Pria itu berhasil menguasai emosinya. Satpam di pintu masuk PTC tidak jadi mendekat untuk melerai, hanya melihat dari kejauhan. Pria itu pun meninggalkan Babe sendirian dengan perasaan masih kesal. Dia adalah ayah Ardiansyah, bocah 9 tahun yang ditemukan tewas terpotong-potong. Potongan tubuh sang anak, ditemukan selepas subuh pagi hari itu. Emosinya meledak.

"Kalau kejadiannya siang, mungkin sudah dikerubuti orang-orang. Kalau sampai jadi berkelahi juga pasti kita pisah," ujar Agus, petugas keamanan PTC saat ditemui detikcom, Kamis (14/01/2010).

Babe kena batunya. Sudah 6 anak jalanan yang dia bunuh sebelumnya. Namun Ardiansyah yang menjadi korban ketujuh, ternyata berbeda. Boleh saja Babe menganggap Ardianysah anak jalanan, tapi bukan berarti Ardiansyah luput dari pengawasan orang tuanya. Satpam PTC pun tahu ayah Ardiansyah bekerja sebagai tenaga kasar sebuah perusahaan ekspedisi di ruko kompleks PTC. Sang ayah tahu dengan siapa Ardiansyah main. Termasuk tahu, dimana Ardiansyah menghabiskan malam.

Faktor laporan keluarga pula yang membuat polisi cepat mengungkap kasus ini. Keluarga Ardiansyah jelas mencurigai Babe yang sering menampung anaknya. Berdasarkan pengakuan Babe kepada polisi, dia memang membunuh Ardiansyah. Empat potongan tubuh korban ditemukan warga di Banjir Kanal Timur (BKT) pada Jumat (8/1/2010) pukul 05.45 WIB. Pada Jumat malam, polisi langsung mencokok Babe.

"Identitas korban diketahui setelah ibu dan kakak korban mengenali tanda yang ada di lengan kanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy
Rafli, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (9/1/2010).

Setelah ditangkap Jumat malam, Babe pun akhirnya bernyanyi dimana dia membuang kepala Ardiansyah. Pada Sabtu pagi, kepala bocah itu ditemukan di jembatan dekat terminal Pulogadung. Kapolres Jaktim Kombes Hasanuddin yang ditemui wartawan di RS Polri Kramajati, Jaktim, langsung membenarkan tim forensik sedang mencocokan kepala dan badan korban. Sementara pihak keluarga menunggu. Begitu cocok, Polda Metro Jaya pun segera menggelar jumpa pers. Kasus pun terungkap sudah.

Namun ternyata, cerita tidak berhenti di situ. Pendalaman polisi mengungkapkan ada tujuh bocah yang dibunuh Babe. Empat bocah malah dimutilasi. Semua korban dibunuh karena menolak disodomi. Ironisnya, Babe pun adalah korban sodomi di masa kecilnya. Tragedi itu terjadi, pada saat dia seumuran dengan para korbannya, yakni 12 tahun.

Psikolog UI Sarlito Wirawan yang memeriksa Babe menyimpulkan, pria setengah baya itu waras. Namun Babe adalah seorang homoseks bawaan yang justru tidak bisa terangsang pada perempuan. Babe juga adalah seorang paedofil yang menyukai anak kecil. Bahkan Sarlito menilai Babe seorang necrofil, yang cukup jarang terungkap di Indonesia, menyukai berhubungan dengan mayat.

"Terlalu cepat kalau menyimpulkan Babe seorang psikopat," kata Sarlito di Polda Metro Jaya, Kamis (14/1/2010) kemarin.

Bagi para satpam PTC, penangkapan Babe memang langsung mengingatkan pada peristiwa Jumat lalu. Saat itu mereka masih bingung kenapa ayah Ardiansyah mencekik Babe. Kini, hal itu jelas sudah duduk perkaranya

Selasa, 12 Januari 2010

UN Tetap Dilaksanakan, FPKS Nilai Pemerintah Langgar UU Sisdiknas


[ UN Tetap Dilaksanakan, FPKS Nilai Pemerintah Langgar UU Sisdiknas] UN Tetap Dilaksanakan, FPKS Nilai Pemerintah Langgar UU Sisdiknas

Meski mendapat kecaman dari berbagai pihak, pemerintah bersikeras akan melaksanakan Ujian Nasional (UN). Fraksi PKS menilai langkah pemerintah tersebut telah melampaui batas kewenangannya.

“Jadi jelas bahwa pemerintah dalam hal ini Mendiknas telah melampaui batas kewenangan dan melanggar UU Sisdiknas. Pemerintah juga telah melanggar peraturannya sendiri pada PP No. 19 tahun 2005 yang menyatakan bahwa ujian nasional bukan satu-satunya penentu kelulusan peserta didik,” kata Ketua Poksi X FPKS Ahmad Zainudin dalam rilis yang diterima detikcom, Selasa (12/1/2010) malam.

Anggota Komisi X dari FPKS ini menyatakan, pemerintah telah melewati batas kewenangannya. Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) No. 20 Tahun 2003 Pasal 58 ayat 1 menyatakan bahwa 'Evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan”. Sementara itu, ayat 2 menyatakan, “Evaluasi peserta didik, satuan pendidikan, dan program pendidikan dilakukan oleh lembaga mandiri secara berkala.... "

Menurut anggota DPR Dapil Jakarta Timur ini, implikasi pelaksanaan UN telah banyak memakan korban. Berbagai persoalan mulai dari praktek kecurangan yang dilakukan oleh peserta didik dan oknum pendidik, beban psikologis peserta didik, carut-marutnya distribusi materi UN hingga adanya pelanggaran prosedur.

“Bahkan sampai pada taraf keputusasaan peserta didik untuk hidup. Tentu ini dampak buruk yang tidak kita inginkan,” ujarnya.

Meski UN tetap dilaksanakan, Zainudin mendesak pemerintah agar sungguh-sungguh menyelenggarakan UN secara kredibel dan akuntabel guna memperoleh hasil evaluasi belajar yang benar-benar murni tanpa adanya kecurangan dan rekayasa.

“Saya kira ke depan pemerintah wajib membenahi sistem evaluasi peserta didik dan memperhatikan kondisi objektif kualitas pendidikan di berbagai daerah. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan pelaksanaan UASBN atau EBTANAS dengan soal yang proporsional,” tandasnya.

Jumat, 08 Januari 2010

2010, PKI Bangkit Lagi Lewat Facebook?
detikcom - Sabtu, 9 JanuariKirimKirim via YMCetak.
2010, PKI Bangkit Lagi Lewat Facebook?

Partai Komunis Indonesia (PKI), sebuah organisasi yang telah dilarang di Indonesia, hendak bangkit lagi. Kali ini PKI muncul di Facebook.

Lengkap dengan lambang palu arit, Partai Komunis Indonesia (PKI) seakan hidup kembali di situs jejaring sosial yang sangat populer di Indonesia itu. Demikian pengamatan detikcom, Sabtu (9/1/2010) setelah mendapatkan informasi dari pembaca.

PKI di Facebook ini menyebut dirinya sebagai Partai Komunis Indonesia 2010 (PKI 2010). Agaknya nama itu mau menunjukkan kebangkitan lagi sebuah partai dengan ideologi Komunisme di Indonesia pada tahun 2010.

Berikut adalah informasi soal PKI 2010 yang tertera di halaman tersebut:

Partai Komunis Indonesia (PKI) adalah partai politik di Indonesia yang berideologi komunis. Dalam sejarahnya, Kami PKI pernah berusaha melakukan pemberontakan melawan pemerintah kolonial Belanda pada 1926, mendalangi pemberontakan PKI Madiun pada tahun 1948 dan dicap oleh rezim Orde Baru ikut mendalangi insiden G30S pada tahun 1965.

Namun tuduhan dalang PKI dalam pemberontakan tahun 1965 tidak pernah terbukti secara tuntas, semua hanya tuduhan bahwa pemberontakan itu didalangi PKI. Pada kenyataanya kami memberikan fakta lain bahwa PKI tahun 1965 tidak terlibat, melainkan didalangi oleh Soeharto (dan CIA).

Dan kini 2010 kami bangkit kembali untuk meluruskan Sejarah.

Hidoep Rakjat!

Tidak jelas apakah Fan Page PKI 2010 di Facebook ini memang benar-benar serius atau hanya main-main saja. Diskusi yang nampak di halaman itu pun lebih banyak diwarnai saling adu mulut sesama pengunjung.

Kamis, 07 Januari 2010

Badan Anggaran DPR Desak BPK Audit Pengadaan Mobil Dinas


Badan Anggaran DPR mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit pengadaan mobil dinas Toyota Crown Royal Saloon seharga Rp 1,3 M. Audit perlu untuk mengetahui ada tidaknya dugaan mark up dalam pengadaan mobil dinas itu.

"Saya menyampaikan untuk meminta BPK mengauditanggaran ini," kata Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan DPR Harry Azhar Azis dalam keterangan kepada pers di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (7/1/2010).

Harry mengaku baru tahu soal indikasi adanya mark up anggaran dalam pengadaan mobil mewah itu setelah menjadi isu publik.

"Saya cek proses awalnya dari sisi DPR dan dari orang pemerintahan. Katanya ada beberapa hal yang memang perlu diaudit," beber politisi Golkar ini.

Harry tidak mau mengatakan ada indikasi korupsi ataupun perbuatan melawan hukum dalam pengadaan mobil dinas ini. Menurut mantan Ketua Umum PB HMI ini, pihaknya masih harus menunggu audit BPK dulu untuk mengatakan ada tidaknya dugaan itu.

"Kita harus tunggu audit BPK," katanya

Sebelumnya ICW menemukan adanya selisih antara pagu anggaran mobil dinas pejabat yang tercantum dalam peraturan menkeu dengan pengadaan mobil dinas Toyota Crown Royal Saloon. Dalam pagu anggaran, batas maksimal harga mobil adalah Rp 400 juta, namun mobil yang didatangkan seharga Rp 800 juta. Bahkan versi pihak Toyota, mobil tersebut bernilai Rp 1,3 miliar.

Sabtu, 02 Januari 2010

Amien Rais Akan Ziarah ke Makam Gus Dur
detikcom



Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid atau biasa disapa Gus Dur dimakamkan di Kompleks Ponpes Tebuireng, Jombang, Jawa Timur. Mantan Ketua MPR Amien Rais akan menyempatkan diri berziarah ke makam mantan Ketua Umum PBNU tersebut.

"Setelah ini, saya akan ke Jombang untuk berziarah," ujar Amein usai menutup Student Day di Universitas Muhamadiyah Malang (UMM) INN Jalan Raya Jetis, Dau, Kabupaten Malang, Sabtu (2/1/2010).

Amien mengakui pernah berseberangan dengan Gus Dur. Meski demikian, dia tidak mengibarkan bendera permusuhan.

Dirinya, lanjut Amien, berseberangan dengan Gus Dur dalam pandangan menuju Indonesia lebih baik ke depannya. "Saya memang sering berbeda pendapat dengan Gus Dur, tapi itu merupakan suatu hal biasa dalam demokrasi. Bukan menjadi alasan bagi saya untuk memusuhi," jelasnya.